Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI akan Denda 2 Kali Lipat Jika Penumpang Melebihi Relasi yang Dipesan

Admin by Admin
Agustus 1, 2023
in Peristiwa
0
KAI akan Denda 2 Kali Lipat Jika Penumpang Melebihi Relasi yang Dipesan

Related posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Lintas Iman Bersatu Jaga Hutan, IRI Indonesia Luncurkan “No Forests, No Future”

Lintas Iman Bersatu Jaga Hutan, IRI Indonesia Luncurkan “No Forests, No Future”

April 29, 2026

MANAJEMEN PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 3 Agustus 2023 akan memberlakukan sanksi kepada penumpang yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya.

“Sanksi berupa denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Manager Humas Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut dia, aturan itu dilakukan KAI karena masih mendapati penumpang yang melanjutkan perjalanannya ke stasiun lain dari tujuan awal, seperti yang dibeli dan tertera di tiket.

Peraturan itu juga diterapkan untuk kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api.

“Aturan itu juga sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” katanya.

Ada pun sebagai langkah pencegahan pelanggaran tersebut, ujar Anwar, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

“Aturan sanksi bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya juga sudah diumumkan,” katanya.

Kondektur juga dipastikan melakukan pengecekan di atas KA guna memastikan kenyamanan pelanggan.

Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka penumpang akan langsung diberitahu dan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta penumpang akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Anwar menyebutkan, denda bagi penumpang “nakal” Itu yakni dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

“Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun,” katanya.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda.

KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayar dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

“Aturan baru sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” ujar Anwar. (red)

Tags: Denda 2 Kali LipatKAIPenumpang KA
Previous Post

Staf Khusus Erick Thohir Ajak Masyarakat Kota Medan Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat

Next Post

PT Mineral Industri Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik Bertema “MediaMIND 2023”

Admin

Admin

Next Post
PT Mineral Industri Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik Bertema "MediaMIND 2023"

PT Mineral Industri Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik Bertema "MediaMIND 2023"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

April 30, 2026
Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

April 30, 2026
Melihat Balik Layar Keselamatan KAI Sumut: Rahasia Keandalan Sarana di Depo Kereta Pulubrayan

Melihat Balik Layar Keselamatan KAI Sumut: Rahasia Keandalan Sarana di Depo Kereta Pulubrayan

April 30, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

April 30, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.