Medan, 19/1/2024 (indonesiaaktual.com) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengoperasikan ruas Jalan Tol Binjai Langsa Seksi Kuala Bingai Tanjung Pura, Sumut mulai 29 Januari 2024.
“Operasional Tol Kuala Bingai Tanjung Pura Sumut sepanjang 19 Km mulai 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB itu masih tanpa tarif, ” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam siaran pers yang diterima di Medan, Kamis (19/1).
Pengoperasian jalan tol itu menyambung seksi Binjai Stabat sepanjang 12,3 Km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km mulai September 2023.
Menurut Tjahjo Purnomo, pengoperasian Tol Seksi Kuala Bingai Tanjung Pura itu menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 27 Desember 2023.
Serta dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai Langsa Seksi Kuala Bingai Tanjung Pura tersebut
“Sebelumnya seksi tol itu telah diuji coba terlebih dahulu pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 dengan dioperasikan secara fungsional selama lebih dari dua pekan mulai 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024,” katanya.
Pada periode itu ruas tol itudilalui sebanyak lebih dari 100 ribu kendaraan dengan catatan tidak ada terjadi kecelakaan.
“Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional di Natal dan Tahun Baru 2024 dengan perhitungan pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol itu dari sisi fasilitas mau pun kesiapan petugas di lapangan,” katanya.
Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 62 personil siaga untuk seksi tol itu.
“Jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli,” ujar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
“Selama beroperasi tanpa tarif , pastinya kami sekaligus akan mensosialisasikan aturan berkendara di jalan tol, walau pun masyarakat sekitar telah banyak mempelajari aturannya mengingat sebelumnya telah dioperasikan dua seksi itu,” katanya.
Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik.
Khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai Stabat dan Stabat Kuala Bingai dimana Tol Binjai Langsa seksi Binjai – Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
“Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,”ujar Tjahjo Purnomo. (Rel/lis)