Medan, 12/7 (indonesiaaktual.com) – Satnarkoba Polresta Deliserdang menyita 24 Kg sabu asal Malaysia dari pengungkapan kasus di perairan Asahan, Sumut dan mengamankan satu orang pelaku.
“Kasusnya pada 29 Mei 2024.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai, Sumut” ujar
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih, Jumat (12/7/2024).
Masyarakat menginformasikan tentang adanya transaksi narkoba asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantailabu, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang.
Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.
Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku.
“Total 24 Kg sabu kami sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,”ujarnya.
Hingga saat ini, Tim Satnarkoba Polresta Deliserdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K.
Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang diamankan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, satu pelaku berinisial K yang ditangkap kini ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (lis)