Medan, 24/11 (indonesiaaktual.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti dan Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mengaku akan ada pengkajian menyangkut kebijakan jalur zonasi di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming untuk dihapus.
“Masih dalam pengkajian. Jadi kami akan mengevaluasi dengan mengundang kepala dinas seluruh Indonesia. Kemudian di pertemuan kedua kami akan mengundang para pakar, peneliti bagaimana sistem zonasi itu sehingga terkait pernyataan Pak Wapres bisa akan kami perhatikan,” ujar Abdul Mu’ti di Medan, Sabtu (24/11/2024).
Abdul Mu’ti mengatakan itu saat melakukan kunjungan ke Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) Medan, Sabtu (23/11/2024).
Kunjungannya tersebut diterima langsung dr Sofyan Tan yang yang menjaba Ketua Dewan Pembina YPSIM serta didampingi Ketua YPSIM, Finche Kosmanto.
Abdul Mu’ti menegaskan, untuk keputusannya akan dilakukan setelah kajian-kajian yang mereka lakukan termasuk masukan dari kepala dinas termasuk dari DPR.
“Masukan itu akan diramu dan mudah-mudahan bisa menjadikan masukan agar proses penerimaan murid baru nantinya menjadi lebih baik dan lebih adil,” katanya.
Tentu saja, ujar dia, semangat dari zonasi tidak bisa kita abaikan, bagaimana semua murid dari latar belakang berbeda bisa mendapat pendidikan yang berkualitas sesuai tempat tinggalnya.
“Saya belum berani berandai-andai, karena menteri ini harus banyak mendengar dan belajar. Keputusannya nanti, tunggu tanggal mainnya,” katanya.
Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mengatakan, bahwa sejauh kualitas maupun fasilitas dari sekolah belum sama atau merata, maka zonasi itu tetap harus diperhatikan dan tidak bisa dihapus begitu saja.
Karena itu, katanya, adalah azas keadilan dan keterpihakan.
“Jangan sampai nanti anak-anak orang miskin tidak bisa bersekolah di tempat yang bagus,”katanya.
Salah satu bahaya jika sistem zonasi itu dihapus, maka nanti sekolah favorit bisa dikuasai segelintir orang. Ada anak-anak pejabat dan lainnya. Sementara orang kecil yang pintar tidak bisa masuk ke sekolah yang bagus.
“Untuk membahas ini, DPR akan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk membicarakan maunya pemerintah sepertia apa dan akan kita satukan dengan maunya masyarakat seperti apa, ” katanya.
Sebelum disetujui, maka sistem zonasi itu tidak boleh diabaikan. “Apalagi praktiknya di Sumut ini zonasi itu terus menimbulkan masalah,”ujar Sofyan Tan.
Zonasi ini juga bukan untuk jangka pendek saja, melainkan juga untuk jangka panjang di mana sekolah harus ada sekolah yang dibangun dengan standar yang sama dan tidak menumpuk di satu sekolah yang bagus saja.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan juga berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah mau berkunjung ke YPSIM.
“Kita sangat bahagia bahwa Pak Menteri walaupun baru satu bulan lewat dua hari sudah berkunjung ke sekolah ini. Karena kami ini mitra dan kami ingin sekolah ini menjadi model untuk semua sekolah di Indonesia, “katanya.
Dia menilai sangat penting mengajarkan bagaimana kita mengajarkan tentang toleransi dan kebhinekaan yang kemudian bagaimana orang-orang miskin bisa sekolah, dan gaji guru tetap baik. (lis)