Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Pasien Gugat Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar Karena Diduga Berikan Obat Kadaluwarsa

Admin by Admin
Februari 4, 2025
in Hukum
0
Pasien Gugat Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar Karena Diduga Berikan Obat Kadaluwarsa

Banda Aceh, 4/2 (indonesiaaktual.com) – Seorang ibu rumah tangga berinisial YY (47) warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, diduga menjadi korban obat ‘ekspired’ atau kadaluwarsa yang dilakukan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

Akibat peristiwa itu, YY mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

Related posts

Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan Mandailing Natal Sumut

Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan Mandailing Natal Sumut

Juli 2, 2026
BNI Tegaskan Ke DPRD Sumut Soal Keinginan Cepat Selesainya Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar Sumut

BNI Tegaskan Ke DPRD Sumut Soal Keinginan Cepat Selesainya Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar Sumut

Juni 3, 2026

“Kebutaan itu diduga, terjadi karena YY menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa, ” ujar Kuasa Hukum YY, M. Nur, S.H di Aceh, Minggu (2/2/2025).

YY didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Laporan itu, diterima langsung oleh Zuliandi KOMPOLNRP 68090004
di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh (31/1/2025).

Kuasa hukum Pelapor M. Nur, S.H., Yudhitira Maulana, S.H., M. Zubir, S.H., M.H. mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari 2025.

M. Nur mengatakan, apa yang dilakukan para pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar terhadap kliennya merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai undang undang No. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.

“Pemberian obat kadaluarsa oleh pihak RSUD, merupakan kelalaian tenaga teknis kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa,” ujar M. Nur di Batoh, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (2/2/2025).

Maka, kata M. Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan.

M. Nur menyebutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

Terlapor masih dalam proses LIDIK, Uraian Kejadian : Menurut keterangan dari pelapor atas Inisial YY, bahwa pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan tertanggal 25 Desember 2024 lalu, akibat masuk kotoran atau tanah ke dalam mata pelapor.

Kemudian, pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, Pelapor diantarkan oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke Rumah Sakit Umum Satelit di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar.

Saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor.

Selanjutnya, saksi atas berinisial SY mengambil obat di Apotik Rumah Sakit Satelit dan diberikan obat yaitu Floxa, natacen, ciprofloxacin, dan Ketoconazole.

Pelapor mengkonsumsi obat-obatan tersebut, namun pelapor malah bertambah sakit di bagian kepala hingga bagian mata sampai bengkak.

Karena bertambah sakit di tanggal 28 Desember 2024, Pelapor bersama saksi anak pelapor kembali lagi ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri.

Namun pihak rumah sakit tersebut menyarankan untuk ke rumah sakit lainya karena di Rumah Sakit Satelit tidak mempunyai obat untuk penyakit Pelapor.

Kemudian, Pelapor langsung dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Meuraxa dan dirawat hingga 5 (lima) hari.

“Setelah obat tersebut dicek, dibandingkan, oleh saksi pelapor, obat yang diberikan oleh Pihak Rumah Sakit Satelit dengan Rumah Sakit Meuraxa ternyata sama.

Namun, pada saat anak Pelapor memeriksa, ada salah satu obat yaitu Natacen yang diberikan Rumah Sakit Satelit Indrapuri ternyata expired atau kedaluwarsa.

“Atas kejadian Klie mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya.Kami berharap agar pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” uja M. Nur.      (lis)

Previous Post

Pegadaian Medan Adakan Jumat Berkah Serentak di 50 Kantor Cabang

Next Post

Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis

Admin

Admin

Next Post
Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis

Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Tim Teknis EKF SM Rawa Singkil : Evaluasi Kesesuaian Fungsi SM Rawa Singkil Diperkuat dengan Data Register Terbaru

Tim Teknis EKF SM Rawa Singkil : Evaluasi Kesesuaian Fungsi SM Rawa Singkil Diperkuat dengan Data Register Terbaru

Juli 10, 2026
PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara, Diskon Termasuk Untuk KA di Jawa

PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara, Diskon Termasuk Untuk KA di Jawa

Juli 9, 2026
Siswa Asal Sumut dan Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel Edupreneur Youth

Siswa Asal Sumut dan Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel Edupreneur Youth

Juli 10, 2026
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Juli 10, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Tim Teknis EKF SM Rawa Singkil : Evaluasi Kesesuaian Fungsi SM Rawa Singkil Diperkuat dengan Data Register Terbaru

Tim Teknis EKF SM Rawa Singkil : Evaluasi Kesesuaian Fungsi SM Rawa Singkil Diperkuat dengan Data Register Terbaru

Juli 10, 2026
PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara, Diskon Termasuk Untuk KA di Jawa

PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara, Diskon Termasuk Untuk KA di Jawa

Juli 9, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.