Sabtu, Agustus 8, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI Sumut Apresiasi Kejari Medan Yang Dukung Penyelamatan Aset KAI Senilai Rp35,49 Miliar

Admin by Admin
Maret 3, 2025
in Hukum
0
KAI Sumut Apresiasi Kejari Medan Yang Dukung Penyelamatan Aset KAI Senilai Rp35,49 Miliar

Medan, 3/3 (indonesiaaktual.com) PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang turut berkolaborasi dan berperan menyelamatkan aset milik PT KAI di Medan berupa tanah dan bangunan senilai Rp35,49 miliar.

“Aset yang terletak di Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan itu berhasil diambil alih dari pihak yang tidak berhak,” ujar Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin di Medan, Senin (3/3/2025).

Related posts

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Agustus 3, 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Agustus 1, 2026

Sebanyak dua tersangka dugaan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp35,49 miliar itu ditahan Kejari Medan.

Kedua tersangka, yakni Ryborn Tua Siahaan alias RTS dan Johan Evandy Rangkuti alias JER telah ditahan di Rutan Kelas I Medan. Kedua tersangka dalam kasus itu, kata Anwar, memiliki peran berbeda.

Peran tersangka RTS, yakni menguasai dan memanfaatkan aset milik PT KAI (Persero) di Jalan Sutomo, Kota Medan dengan tanpa hak atau tanpa izin.

Sedangkan peran tersangka JER, yakni mengalihkan penguasaan aset milik PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan dengan tanpa hak kepada orang yang tidak berhak dan menerima kompensasi pembayaran.

Hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, akibat perbuatan tersangka RTS, negara mengalami kerugian sebesar Rp21, 911 miliar.

Sementara, akibat perbuatan tersangka JER, kerugian keuangan negara sebesar Rp 13.579.970.000

Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan kedua tersangka sebesar Rp35.490.970.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Sebagai informasi aset milik PT KAI (Persero) yang berada di Jalan Sutomo kota Medan tersebut berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah lebih kurang 1.218m2 dan luas bangunan lebih kurang 214m2.

Sedangkan aset KAI yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah lebih kurang 1.056m2 dan luas bangunan lebih kurang 116m2.

“PT KAI Divre I Sumut terus berkomitmen dan fokus dalam menjaga aset negara dari orang atau pihak yang tidak berhak. Kami akan terus melakukan upaya penyelamatan aset dan melakukan optimalisasi aset untuk kepentingan negara,” ujar Anwar Solikhin.   (lis)

Previous Post

Tri Sumatra Hadirkan Pembelajaran Digital dan Sportivitas di Nias Selatan

Next Post

Penumpang KA Bandara Boleh Buka Puasa di Kereta, Ada Takjil Gratis

Admin

Admin

Next Post
Penumpang KA Bandara Boleh Buka Puasa di Kereta, Ada Takjil Gratis

Penumpang KA Bandara Boleh Buka Puasa di Kereta, Ada Takjil Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

SMARTFREN Luncurkan Unlimited 5G Tanpa Batas di Semarang

SMARTFREN Luncurkan Unlimited 5G Tanpa Batas di Semarang

Agustus 8, 2026
AXIS Nation CUP Dimulai Dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah, 42 Tim Sumut Bertanding di Medan

AXIS Nation CUP Dimulai Dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah, 42 Tim Sumut Bertanding di Medan

Agustus 7, 2026
PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Agustus 8, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan, Bulog Sumut Terus Perbanyak Distribusi Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta Beras Premium ke Ritel Modern

Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan, Bulog Sumut Terus Perbanyak Distribusi Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta Beras Premium ke Ritel Modern

Agustus 6, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

SMARTFREN Luncurkan Unlimited 5G Tanpa Batas di Semarang

SMARTFREN Luncurkan Unlimited 5G Tanpa Batas di Semarang

Agustus 8, 2026
AXIS Nation CUP Dimulai Dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah, 42 Tim Sumut Bertanding di Medan

AXIS Nation CUP Dimulai Dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah, 42 Tim Sumut Bertanding di Medan

Agustus 7, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.