Medan, 18/9 (indonesiaaktual.com) —
GreenFaith Indonesia -GPIB menandatangani MoU untuk mendorong gerakan gereja ramah lingkungan dan satukan iman untuk bumi.
“Di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata, langkah kecil bisa menjadi awal perubahan besar. Itulah semangat yang mengemuka ketika GreenFaith Indonesia dan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Majelis Sinode GPIB, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (16/9/2025),”ujar
Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia, Hening Parlan di Jakarta, Selasa usai penandatanganan MoU itu.
.
Penandatanganan MoU dilakukan Hening Parlan bersama Ketua Umum Majelis Sinode GPIB
Pendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si.
Kolaborasi ini menandai komitmen baru bagi gereja dan komunitas lintas iman untuk mengambil peran nyata dalam penyelamatan bumi.
//Isi Pokok MoU//
Hening Parlan menjelaskan, kerja sama itu mencakup tiga hal utama.
Pertama, penelitian kolaboratif di bidang lingkungan hidup, termasuk penerbitan hasil riset dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kedua, penguatan kapasitas jemaat GPIB agar semakin peduli dan mampu beraksi dalam gerakan ekologi.
Ketiga, promosi gerakan gereja ramah lingkungan baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kerja sama berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang. Seluruh pembiayaan dituangkan dalam rencana program bersama yang dikelola secara transparan,” ujar Hening Parlan.
Dia menegaskan, krisis iklim adalah krisis spiritual.
Krisis iklim itu menantang kita semua umat beragama, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk keluar dari zona nyaman dan bekerja bersama.
“MoU ini adalah langkah kecil, tetapi penting, menuju perubahan besar,” ujar Hening Parlan.
Ia menegaskan, transisi energi bukan semata soal teknis, tetapi perubahan pola pikir.
“Net zero tidak hanya soal listrik, tetapi juga mengurangi sampah dan mengubah kebiasaan yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya.
//Komitmen Gereja Publik//
GPIB, melalui kemitraan ini, menegaskan dirinya sebagai gereja publik—gereja yang tidak hanya berfokus pada ruang ibadah, tetapi juga menjawab pergumulan masyarakat dan lingkungan.
“Gereja tak bisa menutup mata. Kerusakan lingkungan adalah krisis moral. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberi teladan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari pelayanan kasih,” ujar Pdt. Manuel E. Raintung, Ketua II Majelis Sinode GPIB Bidang Gereja, Masyarakat, Agama-Agama, dan Lingkungan Hidup (GERMASA-LH), yang juga hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut.
Pdt. Manuel menambahkan, sinergi dengan GreenFaith sudah terjalin sejak lama melalui bidang GERMASA.
Dalam waktu dekat, katanya, GPIB juga akan meluncurkan buku lingkungan.
Bahkan, salah satu pendetanya, Meilani, kini tengah menempuh studi doktoral di bidang ekologi.
Pertemuan itu juga mengungkapkan komitmen GPIB untuk menjajaki kerja sama menuju target net zero emission, antara lain lewat audit energi, penurunan konsumsi energi, dan penggunaan panel surya.
Bendahara I Majelis Sinode GPIB, Luwi Liliefna menyatakan gagasan penyusunan buku panduan praktis bagi rumah ibadah untuk mengurangi emisi.
“Mulai dari aktivitas rendah emisi, penanaman pohon, hingga perhitungan emisi yang seimbang,”katanya.
Hening yang juga memimpin gerakan 1000 Cahaya Muhammadiyah, menyambut baik rencana tersebut.
Dia menjelaskan pengalaman serupa sudah digerakkan di masjid, sekolah, dan pesantren.
“Kalau penyadaran dilakukan secara masif, perubahan nyata bisa diwujudkan,”ujarnya.
MoU ini melanjutkan diskusi di Balikpapan pada 24 Agustus 2025 yang belum mempertemukan pimpinan kedua lembaga.
Kini, lewat pertemuan resmi di Jakarta, GreenFaith dan GPIB mengikat komitmen bersama: iman harus bersuara di tengah krisis ekologis.
Kolaborasi ini menegaskan optimisme bahwa komunitas agama memiliki modal sosial besar yakni basis umat yang nyata, setia, dan siap bergerak.
“Sebuah kekuatan moral yang mampu melampaui batas institusi politik maupun korporasi,” ujar Hening. (lis)










