Medan, 11/10 (indonesiaaktual.com) –
Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan, Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Kadin, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam memperkuat industri kelapa nasional, termasuk di kawasan Nias, Sumut untuk
meningkatkan nilai ekspor kelapa olahan Indonesia yang saat ini sudah 2 miliar dolar AS.
“Nilai ekspor kelapa olahan Indonesia yang di kisaran 2 miliar dolar AS masih bisa digenjot karena potensi perkelapaan di dalam negeri masih sangat besar, ” ujarnya di Jakarta.
Dia mengatakan itu pada Focus Group Discussion (FGD) Kelapa yang digelar Kadin Indonesia bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
FGD dihadiri perwakilan HKTI, pemerintah daerah, serta berbagai pelaku industri pengolahan kelapa.
Parlindungan Purba yang pernah duduk di DPD RI itu menyebutkan, salah satu daerah sentra produksi kelapa di Indonesia yang belum dimaksimalkan produksi dan pengolahannya adalah di Nias, Sumut.
Potensi besar kelapa di Kepulauan Nias itu belum tergarap optimal.
“Untuk mengoptimalkan potensi produksi dan hasil olahan kelapa di Nias itu perlu kolaborasi lintas sektor antara Kadin, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” katanya.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, yang mewakili Bupati Amizaro Waruwu, membenarkan belum optimalnya penanganan tanaman kelapa dan hasil pengolahan tanaman tersebut di Nias.
Nias, ujar Yusman Zega berharap pada tahun 2026 pemerintah dapat menyiapkan program dan dukungan
anggaran untuk pembinaan serta pengembangan kelapa di Kepulauan Nias.
“Potensi kelapa di Nias dan Nias Utara sangat besar untuk mendukung pertumbuhan sektor kelapa nasional,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia
(HIPKI), Amrizal Idroes, menyebutkan, pentingnya menjaga pasokan bahan baku dan mempercepat peremajaan pohon kelapa
Dia mengingatkan agar lonjakan ekspor tidak justru mengancam ketersediaan bahan baku dalam negeri.
Selain tantangan domestik, sektor kelapa Indonesia juga menghadapi tekanan dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mulai berlaku penuh pada 2025.
Regulasi itu mewajibkan setiap produk yang masuk ke Uni Eropa bebas deforestasi dan memiliki jejak asal-usul yang jelas. “Semua itu harus dicarikan solusi tepat,” katanya.
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menjelaskan bahwa nilai ekspor kelapa nasional saat ini mencapai Rp22 triliun hingga Rp24 triliun per tahun.
Namun, produksi kelapa belum mengalami pertumbuhan signifikan
sejak 2021 hingga 2025.
“Kelapa ini sebetulnya beauty commodity, tapi tantangan kita adalah menjaga area perluasan dan produktivitasnya,”ujar Kuntoro.
Berdasarkan data Kementan, produksi kelapa tahun 2023 mencapai 650 ribu ton untuk kebutuhan dalam negeri dan 2,8 juta ton untuk ekspor, setara dengan 2,1 juta ton kopra.
Konsumsi nasional mencapai lebih dari 10 miliar butir per tahun, mencerminkan
besarnya peluang bagi petani kelapa di seluruh Indonesia.
Dia menyebutkan, nilai ekspor kelapa olahan Indonesia telah menembus 2 miliar dolar AS, mencakup
produk santan, air kelapa, gula kelapa, sabut, hingga karbon aktif.
Namun, untuk menjaga daya saing global, Indonesia perlu membangun sistem traceability, sertifikasi
keberlanjutan, serta kemitraan kuat antara petani dan industri.
“FGD ini penting bagi penyusunan peta jalan kelapa berkelanjutan nasional. Ini sebetulnya peluang besar bagi petani, bukan sekadar tantangan,” ujar Kuntoro .
Melalui dorongan tokoh-tokoh nasional dan dukungan pemerintah, Indonesia
diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama pasar kelapa dunia yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (lis)










