Selasa, Mei 12, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Karantina dan Bea Cukai Sumut Musnahkan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

Admin by Admin
Oktober 16, 2025
in Hukum
0
Karantina dan Bea Cukai Sumut Musnahkan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

Medan, 16/10 (indonesiaaktual.com) -Karantina dan Bea Cukai Sumatera Utara, memusnahan media pembawa selundupan hasil penindakan tim P2 KPPBC TMP B Medan pada Jumat (10/10) serta media pembawa yang dibawa oleh penumpang pesawat yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asal.

Media Pembawa ilegal tersebut terdiri dari 60 ekor ayam, 2 ekor hewan pengerat meerkat, 3 ekor hewan mamalia sigung, 12 ekor hewan laut kelomang serta 3 kotak suplemen dan perlengkapan ayam, ikan asin sebanyak 5 kg dan buah kelapa 2 buah.

Related posts

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

April 29, 2026
Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

April 25, 2026

Kepala Karantina Sumut, Prayatno Ginting di Medan, Kamis (16/10/2025) menjelaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap produk ilegal maupun barang bawaan penumpang yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal.
Pihaknya, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum sekaligus mengedukasi masyarakat tentang aturan perkarantinaan.

“Pemusnahan yang dilakukan Karantina dan Bea Cukai merupakan salah satu upaya dalam pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara,”ujarnya.
Menurut dia, tindakan Karantina berupa pemusnahan dilakukan karena media pembawa tersebut tidak memenuhi persyaratan Karantina sebagaimana diatur dalam pasal 33 UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Mewakili kepala Kantor Bea Cukai Medan, Masliadi menyampaikan bahwa tangkapan itu merupakan tangkapan kedua di tahun 2025 dan merupakan hasil kolaborasi yang baik antariInstansi. Pemasukan ilegal dan tanpa dokumen seperti itu, ujqr dia, perlu diwaspadai karena berpotensi mengurangi pendapatan negara lewat bea masuk dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati .

Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala Seksi P2 KPP Bea Cukai TMP B Medan, Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu, BBKSDA Sumatera Utara dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.       (lis)

Previous Post

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Admin

Admin

Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh 38% YoY

XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh 38% YoY

Mei 12, 2026
Pemprov Sumut – Danantara MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemprov Sumut – Danantara MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Mei 12, 2026
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

Mei 12, 2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway di Stasiun Bumi Sedang Wamena Papua

TelkomGroup Resmikan Community Gateway di Stasiun Bumi Sedang Wamena Papua

Mei 11, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh 38% YoY

XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh 38% YoY

Mei 12, 2026
Pemprov Sumut – Danantara MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemprov Sumut – Danantara MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Mei 12, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.