Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Kejagung – Pemprov Sumut – Jamkrindo Berkolaborasi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Admin by Admin
18 November 2025
in Hukum
0
Kejagung – Pemprov Sumut – Jamkrindo Berkolaborasi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Medan, 18/11 (indonesiaaktual.com) – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.
“Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pembiayaan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia,”ujar Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepemahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dengan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (18/11/2025).

Related posts

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

3 Agustus 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

1 Agustus 2026

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution.S.E.,M.M, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr Undang Mugopal, S.H, M.Hum;epala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayor Jenderal Rio Firdianto; Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal (Pol) Wisnu Hermawan; Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo Ivan Soeparno serta para wali kota/bupati di Provinsi Sumatera Utara.
Pidana sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya, antara lain pelatihan pembuatan parfum dan sabun laundry,” ujar Abdul Bari.

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.
Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara antara lain pemberian bantuan ratusan paket sembako di Medan, pembagian ratusan paket tas, seragam dan sepatu sekolah di Medan, pemberian puluhan paket perlengkapan ibadah dan kegiatan workshop literasi keuangan bagi UMKM.
Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Penjaminan surety bond dipandang sebagai instrumen penting memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan berlandaskan kepastian hukum sebagaimana arah kebijakan pengadaan nasional.
Di Sumatera Utara Jamkrindo telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Toba.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah, sekaligus memberikan jaminan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Melalui penjaminan surety bond,

Jamkrindo berkomitmen mendukung ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tepat mutu di wilayah Sumatera Utara.
“Ke depan, Jamkrindo berharap sinergi ini tidak berhenti pada MoU, tetapi berlanjut dengan tindak lanjut implementasi yang konkret dan terukur. Kami siap menindaklanjuti pembahasan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum terkait peluang kolaborasi lanjutan untuk memperkuat pembangunan daerah dan memperluas dampak pemberdayaan,” ujar Abdul Bari.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para walikota/bupati se-Sumatera Utara bukanlah sekadar acara seremonial.
Namun lebih dari itu, kegiatan itu, katanya, adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.
Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana diluar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial pelaku tindak pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.S.E.,M.M,
menjelaskan, program pidana sosial sejalan dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Kami menyambut baik program pidana sosial ini dan memang sudah kami tunggu-tunggu implementasinya di Sumatera Utara. Ini akan menjadi program kolaborasi yang sangat baik,” ujar Boby.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menuturkan, program pidana sosial akan mendorong pembinaan narapidana menjadi lebih fokus. Dengan program pidana sosial, kapasitas lembaga pemasyarakatan akan lebih terjaga karena tidak semua narapidana harus menjalani pidana penjara.        (lis)

Previous Post

Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi Dari 5,32% Menjadi 4,97%

Next Post

Prof Muryanto Amin Terpilih Lagi Jadi Rektor USU

Admin

Admin

Next Post
Prof Muryanto Amin Terpilih Lagi Jadi Rektor USU

Prof Muryanto Amin Terpilih Lagi Jadi Rektor USU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

KAI Divre I Sumut Imbau Pelanggan Waspadai Asap Karhutla dan Patuhi Prosedur Kesehatan

KAI Divre I Sumut Imbau Pelanggan Waspadai Asap Karhutla dan Patuhi Prosedur Kesehatan

16 September 2026
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana, Ada Potensi Banjir dan Gempa Bumi

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana, Ada Potensi Banjir dan Gempa Bumi

16 September 2026
KAI Divre I Sumut Tambah 180 Petugas Ekstra Untuk Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang

KAI Divre I Sumut Tambah 180 Petugas Ekstra Untuk Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang

1 September 2026
Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana Nusa Tenggara Timur

Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana Nusa Tenggara Timur

1 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

KAI Divre I Sumut Imbau Pelanggan Waspadai Asap Karhutla dan Patuhi Prosedur Kesehatan

KAI Divre I Sumut Imbau Pelanggan Waspadai Asap Karhutla dan Patuhi Prosedur Kesehatan

16 September 2026
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana, Ada Potensi Banjir dan Gempa Bumi

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana, Ada Potensi Banjir dan Gempa Bumi

16 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.