KEHADIRAN Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bumi Kabupaten Dairi mendapatkan penolakan dari warga lokal. Penolakan itu datang dari masyarakat Lingkar Tambang Dairi Prima Mineral (DPM) yang menolak kehadiran YDPK (Yayasan Diakonia Pelita Kasih) yang dinilai bisa menghambat investasi di Kabupaten Dairi.
“Surat penolakan ke salah satu LSM yakni YDPK (Yayasan Diakonia Pelita Kasih) sudah disampaikan ke Polres Dairi. Kami juga buat aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), Sahbin Cibro, Senin, 29 November 2021.
Unjukrasa menolak kehadiran LSM itu dilakukan dengan tertib. Masyarakat di sekitar tambang mulai resah dan merasa diprovokasi untuk menolak investasi DPM di Dairi.
Apalagi, nyatanya YDPK awalnya diketahui hanya organisasi yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial dan bukan berdomisili di sekitar tambang.
“Kenapa mereka mengatasnamakan masyarakat untuk menolak investasi DPM, termasuk membuat surat ke Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Ia menjelaskan, surat penolakan LSM YDPK ke Polres Dairi itu dibuat dan disampaikan pada 24 November 2021. Surat itu ditembuskan antara lain ke KLH, Polda Sumut, DPR RI dan lainnya.
Sahbin Cibro mengatakan, masyarakat mendukung operasional DPM yang tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat, ujar Sahbin, berharap banyak DPM bisa segera beroperasi, agar mendatangkan lowongan pekerjaan bagi masyarakat termasuk menggerakkan ekonomi rakyat seperti keberadaan tambang di daerah Sumut lainnya.
“Presiden Joko Widodo saja sedang berupaya keras mendatangkan investasi untuk menggerakkan perekonomian saat pandemi COVID-19, masa ada LSM justru menghambat investasi,” ucap Sahbin. (HMT)