Parapat, Sumut, 7/3 (indonesiaaktual.com) -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD), di Parapat, Rabu 6 Maret 2024.
Kegiatan dengan tema “Peningkatan Kualitas MPW dan MPDN dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Notaris” itu dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Subbidang AHU Surya Darma, dengan peserta berasal dari anggota MPW, MPD Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi.
Pada hari kedua, Kamis (7/3), kegiatan rakor diisi dengan pemaparan materi oleh empat orang narasumber.
Penyampaian Materi pertama secara virtual melalui Zoom oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I, Dora Hanura.
Dia berbicara tentang Optimalisasi Penerapan PMPJ dan singkronisasi Data Notaris antara Ditjen AHU, Kantor Wilayah dan MPD.
Penyampaian Materi kedua yang juga secara virtual oleh perwakilan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Dr. Winanto Wiryomartani S.H., M.Hum.
Wiranto mengupas tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris Terhadap Laporan Masyarakat & Temuan Serta Fakta Hukum dan Penerapan Sanksi Terhadap Notaris.
Penyampaian materi ketiga oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumut, Dr. Suprayitno, SH., M.Kn, tentang Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris sesuai dengan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021.
Ada pun materi keempat dan terakhir oleh Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumut Irmansyah Batubara, SH., Sp.N tentang Mekanisme Pemeriksaan Notaris oleh MPDN terhadap Laporan dari masyarakat dan Tata Cara Pemeriksaan MPWN terhadap Hasil Rekomendasi MPDN.
Selesai pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tiap 11 (sebelas) MPD di Sumut mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2023 dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas untuk menjadi rekomendasi ke Ditjen AHU.
“Secara umum pelaksanaan tugas di tahun 2023 sudah baik, dengan tingkat Kepatuhan Notaris dalam Penginputan laporan Bulanan ke Aplikasi Sipoltak lumayan baik dan MPD juga telah berperan aktif melakukan pemeriksaan terhadap notaris,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem.
Untuk rekomendasi secara umum yaitu dukungan sarana dan prasarana khususnya peningkatan anggaran untuk mendukung kinerja MPD. (lis)