Para petani komoditas di Sumut diimbau untuk mengurangi ketergantungan pada pemakaian pupuk kimia, agar tidak semakin merusak tanah atau lahan pertanian.
“Sudah selayaknya petani mengubah pola tanam menggunakan pupuk organik. Pemprov Sumut siap membantu,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai acara Gerakan Panen Padi Sawah, Cabai dan Tanam Jagung di Nagori Maligas Bayu dan Nagori Mancuk Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, Senin (9/12/2019).
Menurut orang nomor satu di Sumut, zaman Belanda datang dan menjajah Indonesia, karena mengetahui suburnya tanah air. Kesuburan tanah harus dikembalikan dan salah satu solusinya adalah dengan tidak menggunakan pupuk kimia dan mengganti dengan organik. “Karena itu saya senang tidak ada pupuk (kimia),” ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Dahler Lubis didampingi Kabid Sarana dan Prasarana, Jonni Akim Purba, mengatakan, dinas sudah mengusulkan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian.
Usulan tambahan pupuk yang diajukan masing – masing Urea sebanyak 30.000 ton dan NPK 40.000 ton. Namun belum ada jawaban dari Kementan,” katanyya.
Kasubdit Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementan, Uray Suhartono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pupuk Bersubsidi, di Medan, 4 Desember memaparkan kekurangan pupuk subsidi baik jenis urea, ZA dan NPK agar diambil melalui pupuk non subsidi
Uray mengatakan, tidak adanya tambahan dan realokasi pupuk karena dana yang ada untuk sementara diblokir pemerintah.
Dalam SP DIPA-999.07.1.984149/2019 tanggal 28 Desember 2018, pagu anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2019 secara nasional sebesar Rp29,503 triliun dengan volume pupuk sebanyak 9.550.000 ton.
Sementara alokasi Permentan No 47, volume pupuk subsidi sebanyak 8.874.000 ton dengan jumlah subsidi sebesar Rp27, 328 triliun. Ada selisih volume pupuk sebanyak 676.000 ton dengan subsidi sebesar Rp 2,174 triliun. Selisih dari DIPA itulah yang sementara diblokir sehingga realokasi pupuk subsidi tidak bisa dilakukan.
“Karena itulah, kekurangan pupuk subsidi agar dipenuhi melalui pupuk non subsidi,” ujar Uray. (lis)