Sabtu, Mei 17, 2025
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Divre II Sumbar Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

Admin by Admin
Desember 28, 2023
in Peristiwa
0
Divre II Sumbar Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

Related posts

KAI Sumut Rayakan Hari Kartini dengan Sapa Pelanggan, Bagi-bagi Suvenir, dan Kejutan Ulang Tahun di Stasiun Medan

KAI Sumut Rayakan Hari Kartini dengan Sapa Pelanggan, Bagi-bagi Suvenir, dan Kejutan Ulang Tahun di Stasiun Medan

April 23, 2025

KAI Sayangkan Penghadangan Perjalanan KA Datuk Belambangan di Lintas Lalang-Tanjung Gading

Februari 28, 2025

Medan, 28/12/2023 (indonesiaaktual.com) – Masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat bersama BTP Kelas II Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pelintasan Sebidang, yakni di JPL 2 Km 1+385 petak jalan Padang – Tarandam dan JPL 6 Km 6+480 petak jalan Bukit Putus – Padang.

PT KAI Divre II Sumbar mencatat, sejak Januari hingga Desember 2023 telah terjadi 28 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 2 orang, dan luka berat sebanyak 8 orang dan selamat 22 orang.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, PT KAI Divre II Sumbar turut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, dan Pecinta Kereta Api.

“PT KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api, BERTEMAN (Berhenti, TengokKanan, Kiri, Aman, Jalan) ” jelas Sofan Hidayah, Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat.

Dalam sosialisasi tersebut pembagian jadwal ka, pembentangan spanduk dan pembagian souvenir serta terkait keselamatan dan himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa “pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain;
b. Mendahulukan kereta api; dan
c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Sementara untuk meningkatkan Peningkatan Keselamatan Perlintasan sebidang antara Jalur KeretaApi dengan Jalan, telah diatur pengaturannya secara khusus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 94 tahun 2018, tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan PT KAI juga terus melakukan kordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.

Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di pelintasan sebidang.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar. Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Sofan.

Selain itu, bunyi sinyal dan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.

Untuk itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati pelintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya dapat melewati pelintasan sebidang dengan tidak membahayakan perjalanan kereta api.

Dan bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Di samping itu, pengendara dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi pelintasan sebidang. (lis)

Tags: Divre II SumbarSosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang
Previous Post

Food Estate Kabupaten Humbang Hasundutan

Next Post

Poltekpar Medan Raih Beberapa Prestasi di 2023

Admin

Admin

Next Post
Poltekpar Medan Raih Beberapa Prestasi di 2023

Poltekpar Medan Raih Beberapa Prestasi di 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 52.4k Followers
  • 40.7k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Mei 16, 2025
Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Mei 16, 2025
KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Mei 16, 2025
Pokja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sumut Lakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Simardangiang Tapanuli Utara

Pokja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sumut Lakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Simardangiang Tapanuli Utara

Mei 16, 2025

Recent News

Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Mei 16, 2025
Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Mei 16, 2025
KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Mei 16, 2025
Pokja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sumut Lakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Simardangiang Tapanuli Utara

Pokja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sumut Lakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Simardangiang Tapanuli Utara

Mei 16, 2025
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Bisnis
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Regal Springs Indonesia Dukung “Dapur Nusantara” untuk Generasi Emas

Mei 16, 2025
Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Wisuda Kampus HKBP Nommensen Siantar, Ephorus Kagum Ternyata Ada Mahasiswa Muslim

Mei 16, 2025
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.